Banda Aceh (Inmas)—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengingatkan ASN Kemenag untuk selalu berpedoman dan mengimplementasikan Kode Etik Pegawai Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil ketika bertindak sebagai pembina upacara pada Upacara Kesadaran Nasional yang digelar pada tanggal 17 setiap bulan, di halaman depan Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/1).
“Sebagai ASN baik PNS atau Non PNS dibawah Kemenag, kita mesti bertanggungjawab dan loyal terhadap lembaga serta bersedia mengimplementasikan kode etiknya di setiap kinerja dan perilaku,” ujar Kakanwil.
Kakanwil menegaskan sebagaimana dikatakan Nabi, barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, maka dia termasuk orang yang beruntun, sebaliknya yang sama dengan hari kemarin, maka dia adalah orang merugi.
“Jadi, setiap kita kembali introspeksi diri terhadap apa yang telah kita kerjakan tahun lalu, semoga tahun ini lebih baik dan kita termasuk orang beruntung, perilaku kita harus mencerminkan adab dan etika,” ucap Kakanwil.
“Semua yang dilakukan dalam dunia kerja mendapat penilaian pimpinan, penilaian dari masyarakat, juga penilaian Allah,” ungkap Kakanwil.
Kakanwil juga kembali mengingatkan tentang pentingnya inovasi pada setiap kegiatan, “Kegiatan itu harus lebih tepat guna dan berhasil guna yang bermanfaat bagi masyakarat.
Hal itu untuk kepentingan dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu diingat juga APBN yang kita gunakan juga bersumber dari rakyat,” tegasnya.
Berikut Kode Etik Pegawai Kementerian Agama berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 421 Tahun 2010:
Kami pegawai Kementerian Agama
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa:
1. Menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
3. Bekerja dengan jujur, adil dan amanah.
4. Melaksanakan tugas dengan disiplin, professional dan inovatif.
5. Setia kawan dan bertanggungjawab atas kesejahteraan korps.
Kode etik juga dibacakan pada Upacara Kesadaran Nasional tersebut serta diikuti oleh seluruh peserta upacara.[]





















