Kepala Penyelenggara Syari’ah Ditunjuk Sebagai Pengukuh Sumpah, Dalam Pelantikan Walikota Subulussalam

Subulussalam(Faisal)—-  Sesuai dengan surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam  Nomor  170/017 yang ditujukan kepada Kepala Kantor , perihal Permohonan penugasan pengukuh sumpah pada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam  masa jabatan 2019-2024, Kakankemenag Kota Subulussalam Marzuki. MA menunjuk Randi Alfian. SHI  sebagai Rohaniawan yang akan bertindak selaku pejabat pengukuh Sumpah pada kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan di gedung paripurna DPRK Subulussalam. Selasa (14/5).

Randi Alfian. SHI  selaku Kepala Penyelenggara Syari’ah Kankemenag Subulussalam  ditunjuk oleh Kakankemenag kesediannya untuk menjadi Pengukuh sumpah  dalam pelantikan  Walikota dan Wakil walikota Subulussalam  masa jabatan Tahun 2019-2024 yang menggantikan H. Merah Sakti. SH yang telah purna bakti sejak tanggal 5 Mei 2019.

Pelantikan  Walikota dan Wakil walikota Subulussalam oleh Plt Gubernur Provinsi  Aceh, Ir. Nova Iriansyah atas nama Presiden RI, yang  disaksikan oleh pejabat lingkup Provinsi maupun daerah Kota, diantaranya ialah Anggota DPR RI terpilih, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, Kodim 0118, Camat, anggota DPRK Kota Subulussalam, ormas, ketua partai dewan perwakilan Subulussalam, Kepala Desa , tokoh masyarakat dan Masyarakat Kota Subulussalam.