SUBULUSSALAM- Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menyerahkan atau menyalurkan zakat kepada fakir penyandang disabilitas yang ada di sekitar Kota Subulussalam, Sabtu (12/9)
Penyerahan zakat tersebut diberikan secara langsung secara door to door kepada lima disabilatas diantaranya disabilitas tuna daksa dan disabilatas tuna netra.
Penyerahan itu juga langsung di lakukan oleh Plt Kakankemenag Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag.MM didampingi Kepala Penyelenggara zakat dan wakaf Randi Alfian, SHI, Kasi Pendidikan Islam Drs. Mirsal dan Kasi Bimas Islam Husaini, S.Ag.MM.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, SAg.MM mengatakan, pihaknya telah menetapkan aturan agar para pegawai di lingkungan Kemenag Subulussalam membayar zakatnya melalui UPZIS yang ada di Kemenag setempat.
“Penyaluran zakat kepada fakir penyandang disabilitas yang ada di Kota Subulussalam sebagai bentuk perhatian keluarga besar Kemenag kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Jangan dilihat dari besar-kecilnya nominal yang diterima, namun kita berusaha untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar,” kata Plt Kemenag Subulussalam
Zakat tersebut merupakan kewajiban bagi muslim yang berkecukupan, untuk membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia.
Zakat tersebut diberikan kepada fakir miskin, mualaf dan sejumlah kelompok yang berhak menerimanya.
“Manfaatkan zakat ini untuk keperluan yang penting dan mendesak. Semoga dengan penyaluran zakat ini dapat meringankan beban saudara kita bersama”, Tutup Marwan
Diwaktu yang sama Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Randi Alfian mengajak para mustahik untuk mendoakan para muzakki agar Allah membersihkan harta mereka dan meraih mardhatillah dalam hidupnya.
“ Islam mengatur segalanya secara komprehensif. Dalam harta orang kaya ada haknya orang miskin, dan orang kaya juga berkewajiban menunaikan zakat.” terangnya

















