Kasi Pendis Minta Kepala Madrasah Beri Sanksi Bagi Siswa yang Tidak Memakai APD Saat Ke Madrasah

Pendis100 Dilihat

SUBULUSSALAM – Hari ini, berketapan tanggal 31 Agustus 2020 dimana pada hari dimulainya sekolah  di Madrasah secara tatap muka pasca diliburkannya Madrasah selama 14 hari setelah salah seorang masyarakat Kota Subulussalam di nyatakan terpapar covid-19 beberapa hari yang lalu.

Diliburkannya Madrasah sementara waktu beberapa yang lalu untuk memutuskan penyebaran covid-19 di Kota Subulussalam.

Oleh karena itu Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalan melalui Kasi Pendidikan Islam Drs. Mirsal meminta Kepada seluruh Kepala Madrasah untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang kedapatan tidak mrmatuhi protokol kesehatan dan tidak memakai alat pelindung diri berupa masker saat memasuki area Madrasah. Senin (31/8).

Menurutnya memberikan sanksi tegas tersebut, ialah untuk memberikan efek jera dan memberikan contoh kepada siswa lain agar tetap memakai masker saat memasuki area Madrasah.

Drs. Mirsal juga menyampaikan bahwa kita tidak boleh lengah terhadap wabah yang saat ini sedang melanda Negeri ini.

” Kita sudah meminta kepada seluruh Kepala Madrasah agar memberikan sanksi tegas kepada siswa yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan lainya”, ungkap Mirsal

” Kita juga tidak mewajibkan semata- mata untuk para siswa akan tetapi mewajibkan juga kepada seluruh guru, agar bisa menjadi teladan bagi siswanya di masa pandemi ini”, tambahnya

Selain itu juga Drs. Mirsal selaku Kasi Pendis akan melakukan kunjungan di Madrasah untuk melihat proses belajar tatap muka dan kelengkapan Madrasah dalam menjaga protokol kesehatan.[]